Ini Uang Hasil OTT KPK Terhadap Panitera Pengganti PN Jakpus

oleh Nasuri, diperbarui 01 Jul 2016, 19:49 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2016 19:49 WIB
20160701- KPK Gelar Uang Hasil OTT Panitera Pengganti PN Jakpus-Jakarta-Helmi Afandi
Petugas memperlihatkan barang bukti dalam OTT yang dilakukan KPK terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Foto 1 dari 5
20160701- KPK Gelar Uang Hasil OTT Panitera Pengganti PN Jakpus-Jakarta-Helmi Afandi
Petugas memperlihatkan barang bukti dalam OTT yang dilakukan KPK terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mengamankan barang bukti uang sebesar 28.000 dolar Singapura, Jakarta, Jumat (1/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20160701- KPK Gelar Uang Hasil OTT Panitera Pengganti PN Jakpus-Jakarta-Helmi Afandi
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat akan menggelar konferensi pers terkait rilis barang bukti berupa uang hasil OTT terhadap Panitera Pengganti PN Jakpus, Jakarta, Jumat (1/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20160701- KPK Gelar Uang Hasil OTT Panitera Pengganti PN Jakpus-Jakarta-Helmi Afandi
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers terkait rilis barang bukti berupa uang hasil OTT terhadap Panitera Pengganti PN Jakpus, Jakarta, Jumat (1/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20160701- KPK Gelar Uang Hasil OTT Panitera Pengganti PN Jakpus-Jakarta-Helmi Afandi
Barang bukti berupa uang dolar Singapura yang berhasil diamankan KPK saat OTT terhadap Panitera Pengganti PN Jakpus, Jakarta, Jumat (1/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20160701- KPK Gelar Uang Hasil OTT Panitera Pengganti PN Jakpus-Jakarta-Helmi Afandi
Petugas memperlihatkan barang bukti dalam OTT yang dilakukan KPK terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mengamankan barang bukti uang sebesar 28.000 dolar Singapura, Jakarta, Jumat (1/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)