Gugat UU Tax Amnesty, Serikat Buruh Geruduk MK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Sep 2016, 06:28 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2016, 12:12 WIB
20160722-Gugat UU Tax Amnesty, Serikat Buruh Geruduk MK-Jakarta
Ratusan buruh mengajukan berkas gugatan uji materi atas UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Foto 1 dari 4
20160722-Gugat UU Tax Amnesty, Serikat Buruh Geruduk MK-Jakarta
Ratusan buruh dari Konferederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (22/7). Mereka mengajukan berkas gugatan uji materi atas UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 4
20160722-Gugat UU Tax Amnesty, Serikat Buruh Geruduk MK-Jakarta
Seorang buruh ikut ambil bagian menggelar unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (22/7). Para buruh menolak UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) karena dianggap hanya menguntungkan para pengemplang pajak. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 4
20160722-Gugat UU Tax Amnesty, Serikat Buruh Geruduk MK-Jakarta
Personel kepolisian mengawal unjuk rasa ratusan buruh dari Konferederasi Serikat Pekerja Indonesia di depan Gedung MK Jakarta, Jumat (22/7). Mereka mengajukan berkas gugatan uji materi atas UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 4
20160722-Gugat UU Tax Amnesty, Serikat Buruh Geruduk MK-Jakarta
Aksi demo buruh dari Konferederasi Serikat Pekerja Indonesia di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (22/7). Buruh menolak UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) karena dianggap hanya menguntungkan para pengemplang pajak. (Liputan6.com/Gempur M Surya)