DKI Akan Ambil Alih Pengelolaan Parkir On Street

oleh Johan Fatzry, diperbarui 08 Agu 2016, 18:30 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2016 18:30 WIB
20160808-Parkir-Liar-HEL
Sejumlah kendaraan terparkir di badan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (8/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportas
Foto 1 dari 4
20160808-Parkir-Liar-HEL
Sejumlah kendaraan terparkir di badan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (8/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) akan mengambil alih semua pengelolaan parkir on street. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 4
20160808-Parkir-Liar-HEL
Sejumlah kendaraan terparkir di bawah tanda larangan di badan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (8/8). Rencananya, semua lokasi parkir on street akan dipasangi mesin terminal parkir elektronik (TPE). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 4
20160808-Parkir-Liar-HEL
Sejumlah kendaraan terparkir di badan Jalan Salemba Raya, Jakarta, Senin (8/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) akan mengambil alih semua pengelolaan parkir on street. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 4
20160808-Parkir-Liar-HEL
Sejumlah kendaraan terparkir di badan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (8/8). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) akan mengambil alih semua pengelolaan parkir on street. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)