1/3
Pengendara melintas di bawah rambu larangan berhenti di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (12/8). Pemprov DKI Jakarta secara bertahap akan mengganti rambu larangan parkir dan berhenti yang digunakan saat ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)