Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1331973/original/073324600_1472532398-20160830-Peraturan-Ganjil-Genap-Resmi-Diterapkan-Yoppy-1.jpg)
20160830-Pelanggar Sistem Ganjil-Genap Langsung Ditilang-Jakarta
Petugas menilang pengendara mobil yang melanggar aturan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (30/8). Hari ini resmi diberlakukan denda bagi pelanggar aturan sistem ganjil genap. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1331987/original/073543100_1472532699-20160830-Peraturan-Ganjil-Genap-Resmi-Diterapkan-Yoppy-3.jpg)
20160830-Pelanggar Sistem Ganjil-Genap Langsung Ditilang-Jakarta
Kepadatan kendaraan di Jalan Galungung yang menghindari kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (30/8). Pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta resmi diberlakukan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1331988/original/016139200_1472532700-20160830-Peraturan-Ganjil-Genap-Resmi-Diterapkan-Yoppy-2.jpg)
20160830-Pelanggar Sistem Ganjil-Genap Langsung Ditilang-Jakarta
Petugas melakukan tilang di tempat ke salah satu pelanggar aturan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (30/8). Hari ini resmi diberlakukan denda bagi pelanggar aturan sistem ganjil genap (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1331989/original/057783200_1472532700-20160830-Peraturan-Ganjil-Genap-Resmi-Diterapkan-Yoppy-4.jpg)
20160830-Pelanggar Sistem Ganjil-Genap Langsung Ditilang-Jakarta
Sejumlah petugas mengawasi kendaraan yang melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (30/8). Pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta resmi diberlakukan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News