Libur Idul Adha 1437 H, Beberapa Jenis Kendaraan Pengangkut Dilarang Beroperasi

oleh Johan Fatzry, diperbarui 06 Sep 2016, 12:58 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016 12:58 WIB
20160906-Larangan-Pengoperasian-Angkutan-Barang-Saat-Libur-Idul-Adha-HEL
Kendaraan pengangkut melintas di JORR sekitar TB Simatupang, Jakarta, Selasa (6/9). Untuk memperlancar arus lalu lintas saat libur Idul Adha
Foto 1 dari 4
20160906-Larangan-Pengoperasian-Angkutan-Barang-Saat-Libur-Idul-Adha-HEL
Kendaraan pengangkut melintas di JORR sekitar TB Simatupang, Jakarta, Selasa (6/9). Untuk memperlancar arus lalu lintas saat libur Idul Adha 1437 H, kendaraan pengangkut dilarang beroperasi mulai 9 hingga 12 September. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 4
20160906-Larangan-Pengoperasian-Angkutan-Barang-Saat-Libur-Idul-Adha-HEL
Kendaraan pengangkut melintas di JORR sekitar TB Simatupang, Jakarta, Selasa (6/9). Jelang perayaan Idul Adha 1437 H, Kemenhub melarang pengoperasian kendaraan pengangkut mulai 9 hingga 12 September 2016 mendatang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 4
20160906-Larangan-Pengoperasian-Angkutan-Barang-Saat-Libur-Idul-Adha-HEL
Kendaraan pengangkut melintas di JORR sekitar TB Simatupang, Jakarta, Selasa (6/9). Jelang perayaan Idul Adha 1437 H, Kemenhub melarang pengoperasian kendaraan pengangkut mulai 9 hingga 12 September 2016 mendatang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 4
20160906-Larangan-Pengoperasian-Angkutan-Barang-Saat-Libur-Idul-Adha-HEL
Kendaraan pengangkut melintas di JORR sekitar TB Simatupang, Jakarta, Selasa (6/9). Untuk memperlancar arus lalu lintas saat libur Idul Adha 1437 H, kendaraan pengangkut dilarang beroperasi mulai 9 hingga 12 September. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)