Kasus Senjata Api Aa Gatot, Ary Suta Penuhi Panggilan Kedua Polda

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 07 Sep 2016, 14:19 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2016 14:19 WIB
20160907-Ary Suta Datang Ke Polda Metro Jaya-Jakarta
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Ary Suta diperiksa terkait kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti.
Foto 1 dari 4
20160907-Ary Suta Datang Ke Polda Metro Jaya-Jakarta
Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta usai memenuhi panggilan kedua penyidik Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 4
20160907-Ary Suta Datang Ke Polda Metro Jaya-Jakarta
Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta menjawab pertanyaan sebelum meninggalkan gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 4
20160907-Ary Suta Datang Ke Polda Metro Jaya-Jakarta
Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta seusai menjalani pemeriksaan di gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 4
20160907-Ary Suta Datang Ke Polda Metro Jaya-Jakarta
Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta meninggalkan gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (7/9). Ary Suta diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api di rumah Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)