Tiga Terpidana KPK Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

oleh Johan Fatzry, diperbarui 08 Sep 2016, 15:45 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2016 15:45 WIB
20160908-Tiga-Terpidana-KPK-Tempati-Lapas-Sukamiskin-Jakarta-HA
Tiga terpidana KPK, Andri Tristianto Sutrisna (kanan), Trinanda Prihantoro (tengah) dan Ariesman Widjaja berjalan meninggalkan Rutan KPK dan
Foto 1 dari 4
20160908-Tiga-Terpidana-KPK-Tempati-Lapas-Sukamiskin-Jakarta-HA
Tiga terpidana KPK, Andri Tristianto Sutrisna (kanan), Trinanda Prihantoro (tengah) dan Ariesman Widjaja berjalan meninggalkan Rutan KPK dan akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Jakarta, Kamis (8/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20160908-Tiga-Terpidana-KPK-Tempati-Lapas-Sukamiskin-Jakarta-HA
Kasubdit Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna meninggalkan Rutan KPK dan akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Jakarta, Kamis (8/9). Andri Tristianto Sutrisna divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20160908-Tiga-Terpidana-KPK-Tempati-Lapas-Sukamiskin-Jakarta-HA
Karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro berada di mobil untuk dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Jakarta, (8/9). Trinanda dihukum dua tahun enam bulan penjara, denda 150 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20160908-Tiga-Terpidana-KPK-Tempati-Lapas-Sukamiskin-Jakarta-HA
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja meninggalkan untulk dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Jakarta, (8/9). Ariesman dihukum tiga tahun penjara, denda 200 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)