Sidang Ke-20, Kubu Jessica Wongso Datangkan Ahli Toksikologi Kimia

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 14 Sep 2016, 13:01 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016 13:01 WIB
20160914-Sidang Jessica Hadirkan Ahli Toksikologi Kimia-Jakarta
Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan ‎yang ditunjuk sebagai saksi ahli meringankan bagi terdakwa Jessica Wongso.
Foto 1 dari 5
20160914-Sidang Jessica Hadirkan Ahli Toksikologi Kimia-Jakarta
Saksi ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan memberikan penjelasan pada sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Budiawan dihadirkan kubu Jessica untuk meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
20160914-Sidang Jessica Hadirkan Ahli Toksikologi Kimia-Jakarta
Kuasa hukum Jessica Wongso memberikan pertanyaan untuk saksi ahli toksikologi dari UI Budiawan pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Sidang ke-20 itu mendengarkan keterangan saksi dari kubu terdakwa Jessica. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
20160914-Sidang Jessica Hadirkan Ahli Toksikologi Kimia-Jakarta
Saksi ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan memberikan penjelasan pada sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Budiawan dihadirkan kubu Jessica untuk meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
20160914-Sidang Jessica Hadirkan Ahli Toksikologi Kimia-Jakarta
Puluhan calon jaksa memadati ruang sidang lanjutan terdakwa Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Sidang ke-20 itu menghadirkan ahli toksikologi kimia dari UI Budiawan ‎sebagai saksi ahli meringankan bagi Jessica. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
20160914-Sidang Jessica Hadirkan Ahli Toksikologi Kimia-Jakarta
Kuasa hukum Jessica Wongso memberikan pertanyaan untuk saksi ahli toksikologi dari UI Budiawan pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Sidang ke-20 itu mendengarkan keterangan saksi dari kubu terdakwa Jessica. (Liputan6.com/Faizal Fanani)