Aa Gatot Simpan Senpi, Nadine Chandrawinata Diperiksa Polda Metro

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 19 Sep 2016, 11:45 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2016 11:45 WIB
20160919-Aa Gatot Simpan Senpi, Nadine Chandrawinata Diperiksa Polda Metro-Jakarta
Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya memeriksa Nadine Chandrawinata sebagai saksi atas kasus kepemilikan senjata api ilegal Aa Gatot.
Foto 1 dari 5
20160919-Aa Gatot Simpan Senpi, Nadine Chandrawinata Diperiksa Polda Metro-Jakarta
Putri Indonesia 2005, Nadine Chandrawinata setibanya di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/9). Nadine menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
20160919-Aa Gatot Simpan Senpi, Nadine Chandrawinata Diperiksa Polda Metro-Jakarta
Putri Indonesia 2005, Nadine Chandrawinata mengumbar senyum saat akan memasuki ruang Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/9). Nadine memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus senjata api ilegal Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
20160919-Aa Gatot Simpan Senpi, Nadine Chandrawinata Diperiksa Polda Metro-Jakarta
Putri Indonesia 2005, Nadine Chandrawinata bergegas masuk ke ruang Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/9). Nadine menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
20160919-Aa Gatot Simpan Senpi, Nadine Chandrawinata Diperiksa Polda Metro-Jakarta
Senyum Putri Indonesia 2005, Nadine Chandrawinata setibanya di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/9). Nadine menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
20160919-Aa Gatot Simpan Senpi, Nadine Chandrawinata Diperiksa Polda Metro-Jakarta
Putri Indonesia 2005, Nadine Chandrawinata memenuhi panggilan penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/9). Nadine Chandrawinata diperiksa sebagai saksi terkait kasus senjata api ilegal Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Herman Zakharia)