HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1356437/original/004795100_1474883971-20160926-Damayanti-Divonis-4-Tahun-6-Bulan-Penjara-Afandi-2.jpg)
20160926-Damayanti Divonis 4,5 Tahun Penjara-Jakarta
Mantan Anggota Komisi V DPR F-PDIP Damayanti Wisnu Putranti menangis sambil memeluk erat putrinya, usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1356457/original/011748000_1474884445-20160926-Damayanti-Divonis-4-Tahun-6-Bulan-Penjara-Afandi-6.jpg)
20160926-Damayanti Divonis 4,5 Tahun Penjara-Jakarta
Damayanti Wisnu Putranti bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti divonis penjara 4 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1356456/original/069870200_1474884444-20160926-Damayanti-Divonis-4-Tahun-6-Bulan-Penjara-Afandi-7.jpg)
20160926-Damayanti Divonis 4,5 Tahun Penjara-Jakarta
Mantan Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti dinyatakan bersalah menerima suap proyek pelebaran di Maluku, senilai Rp 8,1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1356458/original/049251600_1474884445-20160926-Damayanti-Divonis-4-Tahun-6-Bulan-Penjara-Afandi-5.jpg)
20160926-Damayanti Divonis 4,5 Tahun Penjara-Jakarta
Mantan Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti dinyatakan bersalah menerima suap proyek pelebaran di Maluku, senilai Rp 8,1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1356489/original/023430000_1474885080-20160926-Damayanti-Divonis-4-Tahun-6-Bulan-Penjara-Afandi-4.jpg)
20160926-Damayanti Divonis 4,5 Tahun Penjara-Jakarta
Damayanti Wisnu Putranti seusai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti divonis penjara 4 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1356491/original/099478600_1474885080-20160926-Damayanti-Divonis-4-Tahun-6-Bulan-Penjara-Afandi-3.jpg)
20160926-Damayanti Divonis 4,5 Tahun Penjara-Jakarta
Mantan Anggota Komisi V DPR F-PDIP Damayanti Wisnu Putranti menangis sambil memeluk erat putrinya, usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait