HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 3
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1361085/original/067206900_1475241473-20160930--KPK-Tetapkan-Tersangka-Baru-Korupsi-e-KTP--Yuyuk-Andriati-Jakarta--Helmi-Afandi-02.jpg)
20160930- KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP- Yuyuk Andriati-Jakarta- Helmi Afandi
Humas KPK, Yuyuk Andriati mengabarkan bahwa KPK telah menetapkan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman sebagai tersangka baru kasus tipikor e-KTP, Jakarta, Jum'at (30/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 3
Foto 3 dari 3
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1361087/original/067181200_1475241474-20160930--KPK-Tetapkan-Tersangka-Baru-Korupsi-e-KTP--Yuyuk-Andriati-Jakarta--Helmi-Afandi-04.jpg)
20160930- KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP- Yuyuk Andriati-Jakarta- Helmi Afandi
KPK menilai Irman telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun korporasi, Jakarta, Jum'at (30/9). Irman diduga secara bersama-sama menggelembungkan proyek e-KTP senilai Rp 6 T tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
More News
-
Berita Foto Larissa Chou Pamer Gaya Sporty Saat Berjalan Santai dengan Anak, Tampil Stylish
-
Berita Foto Lepas Dunia Hiburan, Ini Potret Tamara Geraldine dan Suami Resmi Jadi Pastor
-
Berita Foto Tekan Hamas, Israel Hentikan Pasokan Listrik ke Gaza
-
Berita Foto Liga Italia Serie A 2024/2025: Menang Telak, Atalanta Bungkam Juventus
Tag Terkait