1/5
Barang bukti yang diperlihatkan petugas saat merilis kasus videotron porno di Prapanca, Kebayoran Baru, dengan tersangka karyawan PT Mediatrac Sistem Komunikasi, SAR (24), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)