Ini Akhir Kasus Gugatan Rp 210 Juta Dirjen HAM kepada Pemilik Laundry

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 10 Okt 2016, 13:01 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2016 13:01 WIB
20161010-Dirjen HAM Mualimin Abdi Gugat Pemilik Laundry-Jakarta
Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi (kanan) bersama Budi Imam pemilik Fresh Laundry, melakukan pertemuan di kantor Dirjen HAM, Jakarta.
Foto 1 dari 6
20161010-Dirjen HAM Mualimin Abdi Gugat Pemilik Laundry-Jakarta
Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi (kanan) bersama Budi Imam pemilik Fresh Laundry, melakukan pertemuan di kantor Dirjen HAM, Jakarta, Senin (10/10). Pertemuan terkait gugatannya kepada pemilik laundry beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 6
20161010-Dirjen HAM Mualimin Abdi Gugat Pemilik Laundry-Jakarta
Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi meminta maaf terkait kasus gugatannya kepada pemilik laundry, di Jakarta, Senin (10/10). Menurut Mualimin, kasus antara dirinya dan pemilik Fresh Laundry Imam Budi Muakmar sudah tuntas. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 6
20161010-Dirjen HAM Mualimin Abdi Gugat Pemilik Laundry-Jakarta
Suasana jumpa pers Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi dan pemilik Fresh Laundry, Budi Imam, di Jakarta, Senin (10/10). Mualimin dan pemilik jasa laundry kiloan itu sepakat berdamai sehingga gugatan tidak dilanjutkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 6
20161010-Dirjen HAM Mualimin Abdi Gugat Pemilik Laundry-Jakarta
Budi Imam pemilik Fresh Laundry (tengah) bersama Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi, melakukan pertemuan di kantor Dirjen HAM, Jakarta, Senin (10/10). Pertemuan terkait gugatan Dirjen HAM kepada pemilik laundry kiloan itu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 6
[Bintang] Dirjen HAM dan Pemilik Laundry Sudah Saling Memaafkan
Mualimin Abdi telah mencabut gugatan dan memaafkan Budi Imam, pemilik laundry yang membuat rusak jas kesayangannya. (Via: liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 6
20161010-Dirjen HAM Mualimin Abdi Gugat Pemilik Laundry-Jakarta
Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi (kanan) dan pemilik Fresh Laundry, Budi Imam, usai jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10). Mualimin dan pemilik jasa laundry kiloan itu sepakat berdamai sehingga gugatan tidak dilanjutkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)