BNN Bongkar Transaksi Pencucian Uang Hasil Narkoba Senilai Rp 2,7 Triliun

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 25 Okt 2016, 16:11 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016 16:11 WIB
20161025-BNN Ungkap Transaksi Pencucian Uang Hasil Narkoba-Jakarta
BNN berhasil mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika selama setahun terakhir senilai Rp 2,7 triliun
Foto 1 dari 6
20161025-BNN Ungkap Transaksi Pencucian Uang Hasil Narkoba-Jakarta
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (25/10). Tujuh orang tersangka diamankan oleh BNN. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 6
20161025-BNN Ungkap Transaksi Pencucian Uang Hasil Narkoba-Jakarta
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 triliun di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (25/10). Pengungkapan disertai penangkapan tujuh pelaku. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 6
20161025-BNN Ungkap Transaksi Pencucian Uang Hasil Narkoba-Jakarta
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (25/10). BNN mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama setahun terakhir senilai Rp2,7 triliun. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 6
20161025-BNN Ungkap Transaksi Pencucian Uang Hasil Narkoba-Jakarta
Petugas menata barang bukti kasus transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (25/10). BNN mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama setahun terakhir senilai Rp2,7 triliun. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 6
20161025-BNN Ungkap Transaksi Pencucian Uang Hasil Narkoba-Jakarta
Barang bukti mata uang asing dan lokal hasil kejahatan narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (25/10). BNN mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama setahun terakhir senilai Rp2,7 triliun. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 6 dari 6
20161025-BNN Ungkap Transaksi Pencucian Uang Hasil Narkoba-Jakarta
Sejumlah tersangka dihadirkan saat pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 triliun di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (25/10). Pengungkapan disertai penangkapan tujuh pelaku. (Liputan6.com/Yoppy Renato)