Tujuh Legislator Sumut Jalani Sidang Dakwaan di Tipikor

oleh Liputan6 diperbarui 26 Okt 2016, 16:45 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016 16:45 WIB
20161026-TUJUH-LEGISLATOR-SUMUT-JALANI-DAKWAAN-HA1
Tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 menjalankan sidang beragendakan Dakwaan di pengadilan Tipikor, Ja
Foto 1 dari 5
20161026-TUJUH-LEGISLATOR-SUMUT-JALANI-DAKWAAN-HA1
Tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 menjalankan sidang beragendakan Dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10). Anggota DPRD ini diduga menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 2 dari 5
20161026-TUJUH-LEGISLATOR-SUMUT-JALANI-DAKWAAN-HA2
Sidang tujuh terdakwa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10). Tujuh legislator itu adalah Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Parluhutan Siregar serta ZulkifliHusein. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 3 dari 5
20161026-TUJUH-LEGISLATOR-SUMUT-JALANI-DAKWAAN-HA3
Suasana setelah sidang tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kasus suap dari Gatot Pujo Nugroho di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10). (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 4 dari 5
20161026-TUJUH-LEGISLATOR-SUMUT-JALANI-DAKWAAN-HA4
Tujuh terdakwa meninggalkan persidangan beragendakan Dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10). Tujuh anggota DPRD Sumut ini merupakan tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Foto 5 dari 5
20161026-TUJUH-LEGISLATOR-SUMUT-JALANI-DAKWAAN-HA5
Dua terdakwa meninggalkan persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10). Tujuh anggota DPRD Provinsi Sumut didakwa atas kasus suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. (Liputan6.com/Helmi Affandi)