Sidang Vonis Jessica, Majelis Hakim Baca 377 Lembar Putusan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 27 Okt 2016, 14:45 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2016 14:45 WIB
20161027-Pembacaan Putusan Sidang Jessica-Jakarta
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso menghadapi sidang dengan agenda pembacaan putusan.
Foto 1 dari 5
20161027-Pembacaan Putusan Sidang Jessica-Jakarta
Jessica Kumala Wongso berjalan menuju kursi terdakwa untuk menjalani sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Ada 377 lembar berkas putusan vonis perkara kematian Mirna yang sudah disiapkan majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
20161027-Pembacaan Putusan Sidang Jessica-Jakarta
Terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki ruangan untuk menjalani sidang ke 32 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Hakim pimpinan sidang Kisworo mengagendakan pembacaan putusan dari majelis hakim untuk terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
20161027-Pembacaan Putusan Sidang Jessica-Jakarta
Jessica Kumala Wongso bersiap duduk di kursi terdakwa saat menjalani sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Jessica sebelumnya dituntut 20 tahun penjara oleh JPU. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
20161027-Pembacaan Putusan Sidang Jessica-Jakarta
Hakim Partahi Hutapea memimpin sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Sidang beragendakan pembacaan putusan majelis hakim untuk terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
20161027-Pembacaan Putusan Sidang Jessica-Jakarta
Para penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menyimak pembacaan putusan pada sidang ke-32 di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Ada 377 lembar berkas putusan vonis perkara kematian Mirna yang sudah disiapkan majelis hakim (Liputan6.com/Faizal Fanani)