Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1386917/original/012046300_1477553793-20161027-Pembacaan-Putusan-Sidang-Jessica-Fanani-2.jpg)
20161027-Pembacaan Putusan Sidang Jessica-Jakarta
Jessica Kumala Wongso berjalan menuju kursi terdakwa untuk menjalani sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Ada 377 lembar berkas putusan vonis perkara kematian Mirna yang sudah disiapkan majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1386906/original/024280400_1477553279-20161027-Pembacaan-Putusan-Sidang-Jessica-Fanani-1.jpg)
20161027-Pembacaan Putusan Sidang Jessica-Jakarta
Terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki ruangan untuk menjalani sidang ke 32 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Hakim pimpinan sidang Kisworo mengagendakan pembacaan putusan dari majelis hakim untuk terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1386918/original/065510000_1477553793-20161027-Pembacaan-Putusan-Sidang-Jessica-Fanani-3.jpg)
20161027-Pembacaan Putusan Sidang Jessica-Jakarta
Jessica Kumala Wongso bersiap duduk di kursi terdakwa saat menjalani sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Jessica sebelumnya dituntut 20 tahun penjara oleh JPU. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1386923/original/046132300_1477554235-20161027-Pembacaan-Putusan-Sidang-Jessica-Fanani-5.jpg)
20161027-Pembacaan Putusan Sidang Jessica-Jakarta
Para penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menyimak pembacaan putusan pada sidang ke-32 di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Ada 377 lembar berkas putusan vonis perkara kematian Mirna yang sudah disiapkan majelis hakim (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News