1/5
Petugas BNN menunjukkan dua tersangka berinisial H dan TS di kantor BNN Kota Jakarta Utara, Selasa (15/11). BNN Kota Jakarta Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 15,12 gram serta 50 butir ekstasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)