BNN Kota Jakarta Utara Amankan Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi

oleh Johan Fatzry, diperbarui 03 Agu 2017, 18:02 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2016, 16:41 WIB
20161115-BNN-Kota-Jakarta-Utara-Amankan-Dua-Pengedar-Sabu-dan-Ekstasi-Jakarta-YR
Petugas BNN menunjukkan dua tersangka berinisial H dan TS di kantor BNN Kota Jakarta Utara, Selasa (15/11). BNN Kota Jakarta Utara berhasil
Foto 1 dari 5
20161115-BNN-Kota-Jakarta-Utara-Amankan-Dua-Pengedar-Sabu-dan-Ekstasi-Jakarta-YR
Petugas BNN menunjukkan dua tersangka berinisial H dan TS di kantor BNN Kota Jakarta Utara, Selasa (15/11). BNN Kota Jakarta Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 15,12 gram serta 50 butir ekstasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 5
20161115-BNN-Kota-Jakarta-Utara-Amankan-Dua-Pengedar-Sabu-dan-Ekstasi-Jakarta-YR
Barang bukti narkotika diperlihatkan di kantor BNN Kota Jakarta Utara, Selasa (15/11). BNN berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 15,12 gram serta 50 butir ekstasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 5
20161115-BNN-Kota-Jakarta-Utara-Amankan-Dua-Pengedar-Sabu-dan-Ekstasi-Jakarta-YR
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika di kantor BNN Kota Jakarta Utara, Selasa (15/11). BNN berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 15,12 gram serta 50 butir ekstasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 5
20161115-BNN-Kota-Jakarta-Utara-Amankan-Dua-Pengedar-Sabu-dan-Ekstasi-Jakarta-YR
Petugas BNN menunjukkan dua tersangka berinisial H dan TS di kantor BNN Kota Jakarta Utara, Selasa (15/11). BNN Kota Jakarta Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 15,12 gram serta 50 butir ekstasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 5
20161115-BNN-Kota-Jakarta-Utara-Amankan-Dua-Pengedar-Sabu-dan-Ekstasi-Jakarta-YR
Petugas BNN membawa dua tersangka berinisial H dan TS di kantor BNN Kota Jakarta Utara, Selasa (15/11). BNN Kota Jakarta Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 15,12 gram serta 50 butir ekstasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)