Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1426246/original/076583700_1480917460-20161205-Buni-Yani-Resmi-Ajukan-Praperadilan-Tebe-1.jpg)
20161205-Buni Yani Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Buni Yani menunjukkan surat permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12). Sebelumnya, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1426247/original/031946100_1480917461-20161205-Buni-Yani-Resmi-Ajukan-Praperadilan-Tebe-2.jpg)
20161205-Buni Yani Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Buni Yani (tengah) berjalan usai mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12). Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1426249/original/f1159a3ef1d1a29fb4092fd4fb19cb5dni-Yani-Resmi-Ajukan-Praperadilan-Tebe-6.jpg)
20161205-Buni Yani Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Buni Yani menunjukkan surat permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12). Sebelumnya, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait