Buni Yani Resmi Ajukan Praperadilan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 22 Agu 2017, 15:35 WIB
Diterbitkan 05 Des 2016, 12:57 WIB
20161205-Buni Yani Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Buni Yani menunjukkan surat permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan
Foto 1 dari 4
20161205-Buni Yani Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Buni Yani menunjukkan surat permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12). Sebelumnya, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 4
20161205-Buni Yani Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Buni Yani (tengah) berjalan usai mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12). Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 4
20161205-Buni Yani Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Tersangka dugaan kasus penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA Buni Yani (kiri) bersama kuasa hukumnya usai mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 4
20161205-Buni Yani Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Buni Yani menunjukkan surat permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12). Sebelumnya, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)