Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Cimahi Nonaktif Mendadak "Bisu"

oleh Nasuri, diperbarui 22 Feb 2017, 05:11 WIB
Diterbitkan 09 Des 2016, 17:00 WIB
20161209- Usai Diperiksa KPK Wali Kota Cimahi Nonaktif Mendadak Bisu- Atty Suharti Tochija-Jakarta- Helmi Afandi
Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti Tochija usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (9/12).
Foto 1 dari 4
20161209- Usai Diperiksa KPK Wali Kota Cimahi Nonaktif Mendadak Bisu- Atty Suharti Tochija-Jakarta- Helmi Afandi
Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti Tochija usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (9/12). Atty tertangkap tangan saat menerima suap untuk pemulusan proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Cimahi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20161209- Usai Diperiksa KPK Wali Kota Cimahi Nonaktif Mendadak Bisu- Atty Suharti Tochija-Jakarta- Helmi Afandi
Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti Tochija meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/12). Atty diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wali Kota Cimahi dua periode yang juga suaminya Mohammad Itoch Tochija. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20161209- Usai Diperiksa KPK Wali Kota Cimahi Nonaktif Mendadak Bisu- Atty Suharti Tochija-Jakarta- Helmi Afandi
Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti Tochija usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (9/12). Atty dan Itoch diduga telah menerima suap sebesar Rp 500 juta untuk pemulusan proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Cimahi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20161209- Usai Diperiksa KPK Wali Kota Cimahi Nonaktif Mendadak Bisu- Atty Suharti Tochija-Jakarta- Helmi Afandi
Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti bungkam setelah menjalankan pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/12). (Liputan6.com/Helmi Afandi)