Terkait Praktik Jual Beli Jabatan, Ketua Komisi ASN Gelar Diskusi

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 01 Feb 2017, 15:07 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2017, 14:30 WIB
20170124-ASN-jelasakan-AY
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sofian Affandi (Batik Biru), dan Deputi II Kepala Staf Presiden Yanuar Nugraha (batik Hitam) saat b
Foto 1 dari 5
20170124-ASN-jelasakan-AY
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sofian Affandi (Batik Biru), dan Deputi II Kepala Staf Presiden Yanuar Nugraha (batik Hitam) saat berdiskusi tentang UU ASN dan permasalahannya di Setneg, Jakarta, Selasa (23/1). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
20170124-ASN-jelasakan-AY
Suasana diskusi yang membahas terkait UU ASN untuk wujudkan birokrasi kelas dunia yang digelar di Setneg, Jakarta, Selasa (23/1). Dalam diskusi tersebut membahas isu jual beli jabatan dalam aparatur sipil negara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
20170124-ASN-jelasakan-AY
Materi saat diskusi yang dipimpin oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sofian Affandi yang digelar di Setneg, Jakarta, Selasa (23/1). Dalam diskusi tersebut membahas isu jual beli jabatan dalam aparatur sipil negara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
20170124-ASN-jelasakan-AY
Sofian Affandi menyampaikan pemaparannya saat diskusi tentang UU ASN dan permasalahannya di Setneg, Jakarta, Selasa (23/1). Dalam diskusi tersebut membahas isu jual beli jabatan dalam aparatur sipil negara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
20170124-ASN-jelasakan-AY
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sofian Affandi (Batik Biru), dan Deputi II Kepala Staf Presiden Yanuar Nugraha (batik Hitam) saat berdiskusi tentang UU ASN dan permasalahannya di Setneg, Jakarta, Selasa (23/1). (Liputan6.com/Angga Yuniar)