Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 28 Agu 2017, 12:21 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2017, 06:45 WIB
20170127-Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK-Jakarta
Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu kepada Hakim MK, Patrialis Akbar
Foto 1 dari 7
20170127-Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK-Jakarta
Basuki Hariman saat akan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
20170127-Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK-Jakarta
Basuki Hariman saat akan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
20170127-Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK-Jakarta
Basuki Hariman saat akan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
20170127-Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK-Jakarta
Basuki Hariman menjawab pertanyaan jelang meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
20170127-Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK-Jakarta
Basuki Hariman memberi keterangan jelang meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
20170127-Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK-Jakarta
Basuki Hariman masuk ke mobil tahanan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
20170127-Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK-Jakarta
Basuki Hariman masuk ke mobil tahanan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)