Usai Divonis 4,5 Tahun, Irman Gusman Pertimbangkan Banding

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 10 Okt 2018, 12:19 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2017, 15:00 WIB
Usai Divonis 4,5 Tahun, Irman Gusman Pertimbangkan Banding
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman memberi keterangan kepada awak media usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Ja
Foto 1 dari 7
Usai Divonis 4,5 Tahun, Irman Gusman Pertimbangkan Banding
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman memberi keterangan kepada awak media usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 7
Usai Divonis 4,5 Tahun, Irman Gusman Pertimbangkan Banding
Irman Gusman saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2). Irman Gusman divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 100 juta terkait kuota pembelian gula impor di Perum Bulog. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 7
Usai Divonis 4,5 Tahun, Irman Gusman Pertimbangkan Banding
Irman Gusman usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2). Irman beserta kuasa hukumnya meminta kepada Majelis Hakim untuk meminta waktu untuk memikirkan apakah akan banding atau menerima vonis tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 7
Usai Divonis 4,5 Tahun, Irman Gusman Pertimbangkan Banding
Irman Gusman bersalaman dengan tim kuasa hukum usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2). Menanggapi vonisnya, Irman Gusman meminta waktu selama 7 hari kepada majelis hakim. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 7
Usai Divonis 4,5 Tahun, Irman Gusman Pertimbangkan Banding
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 7
Usai Divonis 4,5 Tahun, Irman Gusman Pertimbangkan Banding
Irman Gusman menyapa tim kuasa hukum usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2). Irman divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 100 juta terkait kuota pembelian gula impor di Perum Bulog. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 7 dari 7
Usai Divonis 4,5 Tahun, Irman Gusman Pertimbangkan Banding
Sanak keluarga memeluk Irman Gusman usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2). Menanggapi vonisnya, Irman Gusman meminta waktu selama 7 hari kepada majelis hakim. (Liputan6.com/Helmi Afandi)