Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia

oleh Nasuri, diperbarui 09 Agu 2017, 12:46 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2017, 18:00 WIB
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Petugas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti saat Press Release, Jakarta, Selasa (7/3).
Foto 1 dari 11
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Petugas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti saat Press Release, Jakarta, Selasa (7/3). Dari 7 tersangka, petugas mengamankan barang bukti 48 kg sabu dan 70.000 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 11
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Salah satu tersangka diperlihatkan petugas saat Press Release di kantor Bareskrim Cawang, Jakarta, Selasa (7/3). Bareskrim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 11
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Barang bukti narkoba yang diamankan petugas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Selasa (7/3). Dari 7 tersangka, petugas mengamankan barang bukti 48 kg sabu dan 70.000 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 11
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti saat Press Release pengungkapan jaringan narkotika internasional, Jakarta, Selasa (7/3). Petugas mengamankan barang bukti 48 kg sabu dan 70.000 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 11
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Salah satu tersangka diperlihatkan petugas saat Press Release di kantor Bareskrim Cawang, Jakarta, Selasa (7/3). Bareskrim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan sekuriti bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 6 dari 11
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Salah satu tersangka diperlihatkan saat press release pengungkapan jaringan narkotika internasional oleh Bareskrim, Jakarta, Selasa (7/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 7 dari 11
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Salah satu tersangka diperlihatkan petugas saat Press Release di kantor Bareskrim Cawang, Jakarta, Selasa (7/3). Bareskrim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 8 dari 11
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Barang bukti narkoba yang diamankan petugas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Selasa (7/3). Dari 7 tersangka, petugas mengamankan barang bukti 48 kg sabu dan 70.000 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 9 dari 11
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Salah satu tersangka diperlihatkan saat press release pengungkapan jaringan narkotika internasional oleh Bareskrim, Jakarta, Selasa (7/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 10 dari 11
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Petugas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti saat Press Release, Jakarta, Selasa (7/3). Dari 7 tersangka, petugas mengamankan barang bukti 48 kg sabu dan 70.000 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 11 dari 11
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti saat Press Release pengungkapan jaringan narkotika internasional, Jakarta, Selasa (7/3). Petugas mengamankan barang bukti 48 kg sabu dan 70.000 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)