Ekspresi Andi Narogong Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus E-KTP

oleh Liputan6 diperbarui 24 Mar 2017, 14:12 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2017 14:12 WIB
Andi Narogong
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan setelah di tetapkan jadi tersangka dan di tahan
Foto 1 dari 4
Andi Narogong
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan setelah di tetapkan jadi tersangka dan di tahan semalam terkait kasus pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 4
Andi Narogong
Pengusaha Andi Narogong saat berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (24/3). KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru dan menahannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 4
Andi Narogong
Ekspresi Andi Narogong usai menjalani pemeriksaan setelah di tetapkan jadi tersangka dan di tahan semalam terkait kasus pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 4
Andi Narogong
Pengusaha Andi Narogong saat berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (24/3). KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru dan menahannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)