Jokowi Gelar Rapat Terbatas Peningkatan Peringkat EODB

oleh Liputan6 diperbarui 29 Mar 2017, 19:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017 19:00 WIB
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Peningkatan Peringkat EODB
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu (29/3). Rapat tersebut membahas akseler
Foto 1 dari 6
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Peningkatan Peringkat EODB
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu (29/3). Rapat tersebut membahas akselerasi peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EODB). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Peningkatan Peringkat EODB
Suasana saat rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu (29/3). Jokowi menginstruksikan percepatan dalam perbaikan sejumlah indikator Ease of Doing Business (EODB) agar peringkat Indonesia meningkat dalam hal kemudahan berusaha. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Peningkatan Peringkat EODB
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla saat menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana, Jakarta, Rabu (29/3). Dalam rapat tersebut Jokowi mengingatkan bahwa target pemerintah adalah masuk ke 40 besar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Peningkatan Peringkat EODB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menko Polhukam Wiranto saat mengikuti rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu (29/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Peningkatan Peringkat EODB
Sejumlah menteri berbincang di sela rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu (29/3). Dalam rapat itu Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras jajarannya sehingga EODB Indonesia meningkat dalam setahun terakhir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Peningkatan Peringkat EODB
Kepala BKPM Thomas Lembong dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susantosaat mengikuti rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu (29/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)