KPU DKI Musnahkan 6.943 Surat Rusak dan Berlebih

oleh Nasuri, diperbarui 18 Apr 2017, 18:46 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2017 18:46 WIB
KPU DKI Musnahkan 6.943 Surat Rusak dan Berlebih-Jakarta- Helmi Afandi-20170418
KPU DKI Jakarta memusnahkan surat suara, Jakarta, Selasa (18/4).
Foto 1 dari 5
KPU DKI Musnahkan 6.943 Surat Rusak dan Berlebih-Jakarta- Helmi Afandi-20170418
KPU DKI Jakarta memusnahkan surat suara, Jakarta, Selasa (18/4). Surat suara sebanyak 6.943 tersebut dimusnahkan karena rusak dan yang berlebihan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
KPU DKI Musnahkan 6.943 Surat Rusak dan Berlebih-Jakarta- Helmi Afandi-20170418
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno (kiri) jelang pemusnahan surat suara, Jakarta, Selasa (18/4). Surat suara sebanyak 6.943 tersebut dimusnahkan karena rusak dan yang berlebihan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
KPU DKI Musnahkan 6.943 Surat Rusak dan Berlebih-Jakarta- Helmi Afandi-20170418
Sumarno menjelaskan, kerusakan surat suara terjadi karena beberapa hal, di antaranya yakni potongan yang tidak simetris dan kondisi surat suara yang robek, Jakarta, Selasa (18/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
KPU DKI Musnahkan 6.943 Surat Rusak dan Berlebih-Jakarta- Helmi Afandi-20170418
Total surat suara yang dibutuhkan pada putaran kedua ini yakni 7.407.106 surat suara, Jakarta, Selasa (18/4). Oleh karena itu, surat suara yang berlebih juga dimusnahkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
KPU DKI Musnahkan 6.943 Surat Rusak dan Berlebih-Jakarta- Helmi Afandi-20170418
Sumarno mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan surat suara oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Jakarta, Selasa (18/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)