Badan POM Musnahkan Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp26 M

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 24 Mei 2017, 14:28 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2017, 13:39 WIB
20170502-Badan POM Musnahkan Pangan dan Kosmetik Ilegal-Gempur
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan obat dan makanan ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) dengan nilai Rp26 miliar
Foto 1 dari 5
20170502-Badan POM Musnahkan Pangan dan Kosmetik Ilegal-Gempur
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito menunjukkan kosmetik dan makanan ilegal sebelum dimusnahkan di Balai Besar POM Jakarta, Selasa (2/5). Pemusnahan secara simbolis dilakukan secara langsung oleh Penny K. Lukito (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 5
20170502-Badan POM Musnahkan Pangan dan Kosmetik Ilegal-Gempur
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito melepas keberangkatan truk berisi kosmetik, obat dan makanan ilegal untuk dimusnahkan di Balai Besar POM Jakarta, Selasa (2/5). Produk ilegal yang dimusnahkan tersebut senilai Rp26 miliar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 5
20170502-Badan POM Musnahkan Pangan dan Kosmetik Ilegal-Gempur
Kosmetik serta beberapa produk obat ilegal yang disita oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di kantor BBPOM, Jakarta, Selasa (2/5). BPOM memusnahkan obat dan makanan ilegal dengan nilai mencapai Rp26 miliar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 5
20170502-Badan POM Musnahkan Pangan dan Kosmetik Ilegal-Gempur
Kepala BPOM RI Penny K Lukito memusnahkan obat dan makanan ilegal di kantor BBPOM, Jakarta, Selasa (2/5). Produk yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Penertiban terhadap obat dan makanan ilegal sepanjang tahun 2014-2016. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 5 dari 5
20170502-Badan POM Musnahkan Pangan dan Kosmetik Ilegal-Gempur
Badan POM memusnahkan obat dan makanan ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta, Selasa (2/5). Produk yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan rutin oleh BBPOM di Jakarta selama tahun 2015-2016. (Liputan6.com/Gempur M Surya)