BNN dan Ivan Slank Musnahkan Ganja Sintetis

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 18 Mei 2017, 14:01 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2017 14:01 WIB
20170518-BNN Musnahkan Ganja Sintetis-Yoppy
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 30 Kg sabu, 498 gram ganja sintetis, dan 29 ribu ekstasi dari tujuh kasus berbeda.
Foto 1 dari 5
20170518-BNN Musnahkan Ganja Sintetis-Yoppy
Kepala BNN Budi Waseso dan Ivan Slank menunjukan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (18/5). Barang bukti yang didapat dari hasil tujuh kasus yang berbeda selama Maret hingga Mei 2017. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 5
20170518-BNN Musnahkan Ganja Sintetis-Yoppy
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkap kasus peredaran narkotika selama Maret hingga Mei 2017 di kantor BNN, Jakarta, Kamis (18/6). Pada kesempatan itu, BNN memusnahkan 30 Kg sabu, 498 gram ganja sintetis dan 29 ribu ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 5
20170518-BNN Musnahkan Ganja Sintetis-Yoppy
Petugas melakukan pengujian barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (18/5). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 30 Kilogram sabu, 498 gram ganja sintetis, dan 29 ribu ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 5
20170518-BNN Musnahkan Ganja Sintetis-Yoppy
Kepala BNN Budi Waseso menunjukan barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Kantor BNN, Kamis (18/5). BNN memusnahkan 30 Kg sabu, 498 gram ganja sintetis, 29 ribu ekstasi dan 1.533 gram narkotika dalam bentuk tanaman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 5
20170518-BNN Musnahkan Ganja Sintetis-Yoppy
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkotika di kantor BNN, Jakarta, Kamis (18/5). BNN memusnahkan 30 Kg sabu, 498 gram ganja sintetis, 29 ribu ekstasi dan 1.533 gram narkotika dalam bentuk tanaman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)