Pasangan Gay di Aceh Jalani Hukuman Cambuk

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Mei 2017, 15:08 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017 15:08 WIB
Pasangan Gay
Petugas menyabetkan rotan ke punggung seorang terpidana kasus liwath alias gay di Banda Aceh, Indonesia, (23/5). Dua orang pria tersebut me
Foto 1 dari 4
Pasangan Gay
Petugas menyabetkan rotan ke punggung seorang terpidana kasus liwath alias gay di Banda Aceh, Indonesia, (23/5). Eksekusi hukuman cambuk ini digelar terbuka di hadapan publik. (AP Photo / Heri Juanda, File)
Foto 2 dari 4
Pasangan Gay
Petugas mengawal dua terpidana kasus liwath alias gay di sebuah masjid di Banda Aceh, Indonesia (23/5). Dua orang pria tersebut menerima hukuman cambuk sebanyak 85 kali karena melakukan hubungan seks homoseksual. (AP Photo / Heri Juanda, File)
Foto 3 dari 4
Pasangan Gay
Suasana sebelum eksekusi hukuman cambuk dua terpidana kasus liwath alias gay di Banda Aceh, Indonesia, (23/5). Eksekusi hukuman cambuk ini digelar terbuka di hadapan publik. (AP Photo / Heri Juanda, File)
Foto 4 dari 4
Pasangan Gay
Warga menyaksikan eksekusi hukuman cambuk dua terpidana kasus liwath alias gay di Banda Aceh, Indonesia, (23/5). Dua orang pria tersebut menerima hukuman cambuk sebanyak 85 kali karena melakukan hubungan seks gay. (AP Photo / Heri Juanda, File)