Bangunan Liar di Kolong Tol Seberang Kalijodo Mulai Dirobohkan

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 14 Jun 2017, 09:52 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017 09:52 WIB
Bangunan Liar di Kolong Tol Seberang Kalijodo Mulai Dirobohkan
Petugas Satpol PP dengan pakaian antihuru-hara lengkap mengamankan kegiatan penertiban bedeng liar di bawah kolong Tol Teluk Intan, Jakarta.
Foto 1 dari 6
Bangunan Liar di Kolong Tol Seberang Kalijodo Mulai Dirobohkan
Petugas Satpol PP dengan pakaian anti huru hara lengkap mengamankan kegiatan penertiban bedeng liar di bawah kolong Tol Teluk Intan, Jakarta, Rabu (14/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Bangunan Liar di Kolong Tol Seberang Kalijodo Mulai Dirobohkan
Seorang warga menyelamatkan barangnya saat penertiban di bawah kolong Tol Teluk Intan, Jakarta, Rabu (14/6). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, kawasan tersebut dilarang digunakan sebagai tempat pemukiman. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Bangunan Liar di Kolong Tol Seberang Kalijodo Mulai Dirobohkan
Petugas satpol PP membongkar bedengnya di bawah kolong Tol Teluk Intan, Jakarta, Rabu (14/6). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, kawasan tersebut dilarang digunakan sebagai tempat pemukiman. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Bangunan Liar di Kolong Tol Seberang Kalijodo Mulai Dirobohkan
Seorang warga menolak bedengnya dibongkar oleh petugas Satpol PP di bawah kolong Tol Teluk Intan, Jakarta, Rabu (14/6). Petugas menggunakan alat berat untuk mempermudah dan mempercepat proses pembongkaran di lokasi tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Bangunan Liar di Kolong Tol Seberang Kalijodo Mulai Dirobohkan
Seorang ibu menggendong anaknya diantara barang yang diselamatkan saat penertiban bedeng liar di bawah kolong Tol Teluk Intan, Jakarta, Rabu (14/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Bangunan Liar di Kolong Tol Seberang Kalijodo Mulai Dirobohkan
Dua orang anak menyelamatkan barangnya saat penertiban di bawah kolong Tol Teluk Intan, Jakarta, Rabu (14/6). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, kawasan tersebut dilarang digunakan sebagai tempat pemukiman. (Liputan6.com/Faizal Fanani)