KPK Tunjukkan Sekardus Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Bengkulu

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 21 Jun 2017, 15:19 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2017 15:19 WIB
20170621-KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu-Afandi
Petugas KPK menunjukkan barang bukti Tumpukan uang senilai Rp 1 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
Foto 1 dari 5
20170621-KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu-Afandi
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT di Bengkulu, ketika konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menyita uang Rp 1 miliar dalam kardus di rumah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti saat operasi tangkap tangan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20170621-KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu-Afandi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam OTT di Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martiani. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20170621-KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu-Afandi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam OTT di Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martiani (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20170621-KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu-Afandi
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT di Bengkulu, ketika konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (21/6). Uang itu diterima Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait fee proyek pembangunan peningkatan jalan di daerah itu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20170621-KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu-Afandi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam OTT di Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martiani (Liputan6.com/Helmi Afandi)