HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1630450/original/073974300_1498033895-20170621-KPK-Tunjukkan-Barang-Bukti-OTT-Gubernur-Bengkulu-Afandi-2.jpg)
20170621-KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu-Afandi
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT di Bengkulu, ketika konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menyita uang Rp 1 miliar dalam kardus di rumah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti saat operasi tangkap tangan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1630272/original/004191200_1498033560-20170621-KPK-Tunjukkan-Barang-Bukti-OTT-Gubernur-Bengkulu-Afandi-1.jpg)
20170621-KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu-Afandi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam OTT di Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martiani. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1630465/original/081645700_1498034259-20170621-KPK-Tunjukkan-Barang-Bukti-OTT-Gubernur-Bengkulu-Afandi-4.jpg)
20170621-KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu-Afandi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam OTT di Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martiani (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1630464/original/023283200_1498034259-20170621-KPK-Tunjukkan-Barang-Bukti-OTT-Gubernur-Bengkulu-Afandi-3.jpg)
20170621-KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu-Afandi
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT di Bengkulu, ketika konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (21/6). Uang itu diterima Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait fee proyek pembangunan peningkatan jalan di daerah itu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1630466/original/040712700_1498034260-20170621-KPK-Tunjukkan-Barang-Bukti-OTT-Gubernur-Bengkulu-Afandi-5.jpg)
20170621-KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Gubernur Bengkulu-Afandi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam OTT di Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martiani (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto 10 Jam, Ahok Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina
-
Berita Foto Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar di 'Romansa Kampung Dangdut', Produksi Leslar Entertainment
-
Berita Foto Berkolaborasi, Jersey Baru Timnas Indonesia akan Hadir di Game Free Fire
-
Berita Foto Potret Ultah Linda Darmawan Ibu Beby Tsabina, Bareng Anak dan Menantu