Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1653204/original/062446000_1500454966-20170719-Axel-dipindah-HZ1.jpg)
Ditetapkan Jadi Tersangka, Axel Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas menutupi wajahnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/07). Penetapan Axel, berdasarkan keterangan saksi dan juga alat bukti transfer pembelian narkoba kepada pengedar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1653205/original/000619000_1500454967-20170719-Axel-dipindah-HZ2.jpg)
Ditetapkan Jadi Tersangka, Axel Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
Axel Matthew Thomas didampingi ayahnya, Jeremy Thomas saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/07). Axel Matthew Thomas, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai memesan happy five. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1653207/original/073190500_1500454967-20170719-Axel-dipindah-HZ5.jpg)
Ditetapkan Jadi Tersangka, Axel Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas memasuki ruang tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/07). Axel Matthew dijerat dengan melanggar terkait Undang Undang Psikotropika terkait memesan narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News