Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1654428/original/025496700_1500545861-Ratu-Atut-Divonis-5-Tahun-6-Bulan-Penjara2.jpg)
Terbukti Bersalah, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Suasana sidang vonis Banten Ratu Atut Chosiyah usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7). Ratu Atut terbukti melakukan tindakan korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1654430/original/050175800_1500545862-Ratu-Atut-Divonis-5-Tahun-6-Bulan-Penjara4.jpg)
Terbukti Bersalah, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7). Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait