Advokat Pengawal Pancasila Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 21 Jul 2017, 11:53 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017 11:53 WIB
Menkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan arahan pada Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP)
Foto 1 dari 5
Menkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan arahan pada Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (21/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
Advokat Pengawal Pancasila Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas
Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) saat mendengarkan paparan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (21/7). FAPP mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
Advokat Pengawal Pancasila Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan arahan dihadapan advokat FAPP di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (21/7). FAPP mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
Advokat Pengawal Pancasila Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan arahan dihadapan advokat FAPP di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (21/7). FAPP mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
Advokat Pengawal Pancasila Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan arahan dihadapan advokat FAPP di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (21/7). FAPP mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Perppu No 2 tahun 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)