Usai Ditahan, Gubernur Sultra Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 21 Jul 2017, 16:45 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017 16:45 WIB
Usai Ditahan, Gubernur Sultra Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7). KPK melakukan peme
Foto 1 dari 5
Usai Ditahan, Gubernur Sultra Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Nur Alam terkait kasus penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
Usai Ditahan, Gubernur Sultra Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengenakan rompi tahanan KPK berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7). Dalam perkara ini, Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga memperkaya diri sendiri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
Usai Ditahan, Gubernur Sultra Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7). Sebelumnya, Rabu (5/7), KPK menahan Nur Alam untuk 20 hari pertama. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
Usai Ditahan, Gubernur Sultra Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengenakan rompi tahanan KPK berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7). Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi menjelaskan, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
Usai Ditahan, Gubernur Sultra Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengenakan rompi tahanan KPK berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7). Dalam perkara ini, Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga memperkaya diri sendiri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)