Aksi Polisi Tilang Pemotor Bandel Terobos Jalan Layang

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 25 Jul 2017, 17:25 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017 17:25 WIB
Ulah Pemotor di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
Pengendara motor silih berganti masih terlihat memasuki dan melintas di jalan layang non-tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Foto 1 dari 5
Ulah Pemotor di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
Petugas polisi lalu lintas (polantas) mengejar pengendara sepeda motor yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Sepeda motor dilarang melintas di JLNT tersebut karena merupakan jalur cepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
Ulah Pemotor di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
Petugas kepolisian memberhentikan pengemudi ojek online yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Polisi terus merazia kendaraan roda dua yang melanggar rambu larangan melintas di JLNT tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
Ulah Pemotor di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
Petugas kepolisian memberikan surat tilang kepada pengendara sepeda motor yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Sepeda motor dilarang melintas di JLNT tersebut karena merupakan jalur cepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
Ulah Pemotor di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
Petugas kepolisian memberhentikan pengemudi sepeda motor yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Polisi terus merazia kendaraan roda dua yang melanggar rambu larangan melintas di JLNT tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
Ulah Pemotor di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
Petugas kepolisian berusaha memberhentikan pengemudi ojek online yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Sepeda motor dilarang melintas di JLNT tersebut karena merupakan jalur cepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)