Ada Pemutihan Denda Pajak, Warga Antre Bayar di Samsat DKI Jakarta

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 13:50 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 17:20 WIB
Pajak
Petugas melayani warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Menyambut Hari Kemerde
Foto 1 dari 6
Pajak
Petugas melayani warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Menyambut Hari Kemerdekaan ke-72 RI, Samsat DKI Jakarta melakukan pemutihan denda pajak. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 6
Pajak
Warga antre mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Pemutihan denda pajak tersebut diberlakukan sejak 19 Juli lalu hingga 31 Agustus 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 6
Pajak
Petugas melayani warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Menyambut Hari Kemerdekaan ke-72 RI, Samsat DKI Jakarta melakukan pemutihan denda pajak. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 6
Pajak
Warga antre mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Pemutihan denda pajak tersebut diberlakukan sejak 19 Juli lalu hingga 31 Agustus 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 6
Pajak
Petugas melayani warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Menyambut Hari Kemerdekaan ke-72 RI, Samsat DKI Jakarta melakukan pemutihan denda pajak. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 6
Pajak
Warga antre mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Pemutihan denda pajak tersebut diberlakukan sejak 19 Juli lalu hingga 31 Agustus 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)