PHOTO: Pengguna Kantong Plastik di Kenya Bakal Dipenjara Empat Tahun

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 13:45 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2017, 10:34 WIB
Larangan Kantong Plastik di Kenya Mulai Berlaku
Pengguna kantong plastik di Kenya harus bersiap mendapatkan denda fantastis dari otoritas keamanan setempat.
Foto 1 dari 5
Larangan Kantong Plastik di Kenya Mulai Berlaku
Seorang pelanggan mengemas belanjaannya ke dalam kantong kain yang dibawanya di Nairobi, Kenya, Senin (28/8). Pemerintah Kenya mulai Senin waktu setempat melarang penggunaan kantong plastik. (AP Photo/Sayyid Abdul Azim)
Foto 2 dari 5
Larangan Kantong Plastik di Kenya Mulai Berlaku
Pelanggan menenteng kantong kain belanjaan miliknya di Nairobi, Senin (28/8). Warga Kenya yang ketahuan membuat, menjual atau membawa kantong plastik akan didenda sebesar Rp506 juta atau hukuman penjara hingga empat tahun. (AP Photo/Sayyid Abdul Azim)
Foto 3 dari 5
Larangan Kantong Plastik di Kenya Mulai Berlaku
Seorang pelanggan membawa kantong kain belanjaan miliknya di Nairobi, Kenya, Senin (28/8). Larangan penggunaan, pembuatan, serta impor kantong plastik diberlakukan setelah Pengadilan Tinggi Kenya mengeluarkan keputusannya. (AP Photo/Sayyid Abdul Azim)
Foto 4 dari 5
Larangan Kantong Plastik di Kenya Mulai Berlaku
Pelanggan mengemas belanjaannya ke dalam kantong kain yang dibawanya di Nairobi, Kenya, Senin (28/8). Dalam 10 tahun terakhir, larangan menggunakan kantong plastik terus digalakkan di Kenya. (AP Photo/Sayyid Abdul Azim)
Foto 5 dari 5
Larangan Kantong Plastik di Kenya Mulai Berlaku
Karyawan toko mengemas belanjaan milik pelanggan ke dalam kantong daur ulang di Nairobi, Kenya, Senin (28/8). Ini adalah kali ketiga dalam satu dekade terakhir, Kenya mencoba memberlakukan larangan kantong plastik. (AP Photo/Sayyid Abdul Azim)