PHOTO: Divonis 3 Tahun 9 Bulan, Begini Ekspresi Bupati Buton Nonaktif Samsu Umar

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 27 Sep 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017 18:30 WIB
Divonis 3 Tahun 9 Bulan, Begini Ekspresi Bupati Buton Nonaktif Samsu Umar
Samsu Umar divonis 3 tahun 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim
Foto 1 dari 6
Divonis 3 Tahun 9 Bulan, Begini Ekspresi Bupati Buton Nonaktif Samsu Umar
Bupati nonaktif Buton, Samsu Umar Abdul Samiun didampingi keluarganya saat menunggu sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/9). Samsu Umar divonis 3 tahun 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 6
Divonis 3 Tahun 9 Bulan, Begini Ekspresi Bupati Buton Nonaktif Samsu Umar
Bupati nonaktif Buton, Samsu Umar Abdul Samiun menjalani sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/9). Samsu juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 6
Divonis 3 Tahun 9 Bulan, Begini Ekspresi Bupati Buton Nonaktif Samsu Umar
Bupati nonaktif Buton, Samsu Umar Abdul Samiun saat menjalani sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/9). Samsu merupakan terdakwa dalam kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 6
Divonis 3 Tahun 9 Bulan, Begini Ekspresi Bupati Buton Nonaktif Samsu Umar
Ketua Majelis Hakim Ibnu Widodo Basuki saat membacakan putusan Bupati nonaktif Buton, Samsu Umar Abdul Samiun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9) . (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 6
Divonis 3 Tahun 9 Bulan, Begini Ekspresi Bupati Buton Nonaktif Samsu Umar
Bupati nonaktif Buton, Samsu Umar Abdul Samiun meninggalkan ruangan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9) . Samsu Umar divonis 3 tahun 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 6
Divonis 3 Tahun 9 Bulan, Begini Ekspresi Bupati Buton Nonaktif Samsu Umar
Bupati nonaktif Buton, Samsu Umar Abdul Samiun bersalaman dengan tim kuasa hukum usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9) . Samsu Umar divonis 3 tahun 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim. (Liputan6.com/Helmi Afandi)