PHOTO: Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Pengiriman 252,5 Kg Ganja

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 23 Jun 2022, 13:51 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2017, 16:00 WIB
Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Pengiriman 252,5 Kg Ganja
Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja
Foto 1 dari 7
Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Pengiriman 252,5 Kg Ganja
Petugas membuka kemasan narkotika jenis ganja saat rilis di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Pengiriman 252,5 Kg Ganja
Petugas merapikan tumpukan narkotika jenis ganja saat rilis di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Pengiriman 252,5 Kg Ganja
Petugas menunjukkan kemasan narkotika jenis ganja saat rilis di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Pengiriman 252,5 Kg Ganja
Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean C Simanjuntak (kiri) menunjukkan foto barang bukti saat rilis, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro menahan satu tersangka serta 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Pengiriman 252,5 Kg Ganja
Petugas Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menggiring tersangka saat rilis di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Pengiriman 252,5 Kg Ganja
Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean C Simanjuntak (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro menahan satu tersangka serta 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Pengiriman 252,5 Kg Ganja
Petugas merapikan tumpukan narkotika jenis ganja usai rilis di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)