HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 11
Foto 2 dari 11
Foto 3 dari 11
Foto 4 dari 11
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1743411/original/020968800_1508318410-20171018-Uang-Palsu-FF4.jpg)
Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu di Pulau Jawa
Direktur Tipid Eksus Brigadir Jenderal Agung Setya (kiri) memberikan keterangan saat gelar rilis sindikat pengedar uang palsu di Pulau Jawa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1743412/original/062055800_1508318410-20171018-Uang-Palsu-FF5.jpg)
Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu di Pulau Jawa
Barang bukti diperlihatkan saat rilis oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). Dalam rilis tersebut Bareskrim berhasil menangkap enam pelaku jaringan pengedar uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 11
Foto 7 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1743415/original/069798100_1508318411-20171018-Uang-Palsu-FF7.jpg)
Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu di Pulau Jawa
Direktur Tipid Eksus Brigadir Jenderal Agung Setya (kiri) memberikan keterangan saat gelar rilis sindikat pengedar uang palsu di Pulau Jawa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10).(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1743416/original/019001100_1508318412-20171018-Uang-Palsu-FF8.jpg)
Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu di Pulau Jawa
Barang bukti diperlihatkan saat gelar rilis sindikat pengedar uang palsu oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). Polisi juga mengamankan alat-alat proses percetakan uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 11
Foto 10 dari 11
Foto 11 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1743419/original/081176100_1508318413-20171018-Uang-Palsu-FF11.jpg)
Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu di Pulau Jawa
Petugas menunjukan uang palsu saat rilis oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). Uang palsu menyerupai pecahan 100 ribu tersebut terdiri dari 313 lembar yang setara Rp 31 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
More News
-
Berita Foto Libur Lebaran 2025, Monas Masih Jadi Lokasi Favorit Warga untuk Berwisata
-
Berita Foto Kejutan Kualifikasi F1 GP Jepang 2025, Max Verstappen Rebut Pole Position
-
Berita Foto Kemeriahan Festival Balon Udara di Wonosobo
-
Berita Foto Arus Balik Lebaran 2025, Pemudik Pengguna KAJJ Padati Stasiun Pasar Senen Jakarta
Tag Terkait