PHOTO: Wali Kota Tegal Nonaktif Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 24 Okt 2017, 13:50 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2017 13:50 WIB
Wali Kota Tegal nonaktif Kembali Jalani Pemeriksaan KPK
Siti Mashita diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah TA 2017.
Foto 1 dari 4
Wali Kota Tegal nonaktif Kembali Jalani Pemeriksaan KPK
Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Mashita Soeparno menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10). Siti Mashita diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 4
Wali Kota Tegal nonaktif Kembali Jalani Pemeriksaan KPK
Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Mashita Soeparno saat tiba di gedung KPK untuk diperiksa, Jakarta, Selasa (24/10). Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 4
Wali Kota Tegal nonaktif Kembali Jalani Pemeriksaan KPK
Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Mashita Soeparno menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10). Siti Mashita diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 4
Wali Kota Tegal nonaktif Kembali Jalani Pemeriksaan KPK
Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Mashita Soeparno menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10). Siti Mashita diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah TA 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)