PHOTO: Kenakan Peci Hitam, Aa Gatot Jalani Sidang Kepemilikan Senpi dan Satwa Langka

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 07 Nov 2017, 19:40 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2017 19:40 WIB
Kenakan Peci Hitam, Aa Gatot Jalani Sidang Kepemilikan Senpi dan Satwa Langka
Gatot menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka
Foto 1 dari 5
Kenakan Peci Hitam, Aa Gatot Jalani Sidang Kepemilikan Senpi dan Satwa Langka
Gatot Brajamusti atau Aa Gatot memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/11). Gatot menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
Kenakan Peci Hitam, Aa Gatot Jalani Sidang Kepemilikan Senpi dan Satwa Langka
Gatot Brajamusti atau Aa Gatot saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/11). Dalam sidang ini Jaksa juga menghadirkan polisi yang melakukan penggeledahan di rumah Aa Gatot. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
Kenakan Peci Hitam, Aa Gatot Jalani Sidang Kepemilikan Senpi dan Satwa Langka
Gatot Brajamusti melihat barang bukti untuk kepemilikan senjata api diruang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/11). Barang bukti itu dikeluarkan jaksa dari tas hitam dan ditunjukkan satu per satu di meja majelis hakim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
Kenakan Peci Hitam, Aa Gatot Jalani Sidang Kepemilikan Senpi dan Satwa Langka
Hakim menunjukkan barang bukti berupa senjata api saat sidang Gatot Brajamusti atau Aa Gatot di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/11). Barang bukti tersebut di antaranya senjata api Glock tipe 26 dan senjata api pistol Walther. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
Kenakan Peci Hitam, Aa Gatot Jalani Sidang Kepemilikan Senpi dan Satwa Langka
Gatot Brajamusti atau Aa Gatot usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/11). Gatot menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)