PHOTO: Margarito Kamis Jadi Ahli Meringankan Setya Novanto

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 13:46 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2017, 14:49 WIB
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis diperiksa sebagai ahli meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto
Foto 1 dari 4
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 4
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 4
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 4
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)