1/6
Petugas dari Polda Metro Jaya menempelkan stiker informasi pengaduan kekerasan di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/12). Stiker itu juga berisi informasi hukuman bagi pelaku tindak kekerasan pada wanita dan anak. (Liputan6.com/JohanTallo)