FOTO: Dalami Kasus Pencucian Uang, Bupati Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 13:58 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2018, 15:16 WIB
KPK Kembali Periksa Bupati Rita Widyasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Foto 1 dari 5
KPK Kembali Periksa Bupati Rita Widyasari
Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (30/1). Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
KPK Kembali Periksa Bupati Rita Widyasari
Tersangka kasus suap di Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (30/1). Rita diduga menyamarkan gratifikasi senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
KPK Kembali Periksa Bupati Rita Widyasari
Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (30/1). KPK terus mendalami terkait penerimaan dan kepemilikan aset Rita Widyasari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
KPK Kembali Periksa Bupati Rita Widyasari
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menaiki tangga untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). Rita tampak berbusana fashionable dengan tangan kanannya yang menjinjing tas perempuan hitam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
KPK Kembali Periksa Bupati Rita Widyasari
Tersangka kasus suap di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menaiki tangga untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). Selain penetapan tersangka, KPK juga menyita sejumlah aset milik Rita. (Liputan6.com/Herman Zakharia)