HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
![Jonru Ginting Divonis Kasus Ujaran Kebencian](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RFkG33nkQS68tHRr3TY_W6q6pOA=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1953977/original/059072600_1519985989-20180302-Jonru-Ginting-Divonis-Kasus-Ujaran-Kebencian-herman-6.jpg)
Jonru Ginting Divonis Kasus Ujaran Kebencian
Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
More News
-
Berita Foto Secara Kenegaraan, Jenazah Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Dimakamkan
-
Berita Foto Angkatan Udara Prancis Unjuk Kekuatan di Langit Indonesia
-
Berita Foto Empat Wakil Presiden dan Sejumlah Tokoh Melayat ke Kediaman Hamzah Haz
-
Berita Foto Potret Alyssa Daguise dan Al Ghazali Pamer Pelukan di Pantai, Romantis