FOTO: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jonru Ginting Lantang Suarakan Takbir

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 02 Mar 2018, 17:21 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018 17:21 WIB
Jonru Ginting Divonis Kasus Ujaran Kebencian
Jonru Ginting, terdakwa kasus ujaran kebencian langsung meneriakan takbir usai divonis satu tahun enam bulan penjara
Foto 1 dari 6
Jonru Ginting Divonis Kasus Ujaran Kebencian
Terdakwa kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur (Jonru Ginting) meneriakkan takbir setelah sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta juta (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
Jonru Ginting Divonis Kasus Ujaran Kebencian
Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
Jonru Ginting Divonis Kasus Ujaran Kebencian
Terdakwa kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur (Jonru Ginting) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta juta (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
Jonru Ginting Divonis Kasus Ujaran Kebencian
Majelis hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Jon Riah Ukur (Jonru Ginting) di PN Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
Jonru Ginting Divonis Kasus Ujaran Kebencian
Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting seusai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
Jonru Ginting Divonis Kasus Ujaran Kebencian
Terdakwa kasus ujaran kebencian Jonru Ginting meneriakkan takbir setelah sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru belum menyatakan untuk mengajukan banding atas vonis 1 tahun enam bulan penjara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)