HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
![Jonru Ginting Divonis Kasus Ujaran Kebencian](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RFkG33nkQS68tHRr3TY_W6q6pOA=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1953977/original/059072600_1519985989-20180302-Jonru-Ginting-Divonis-Kasus-Ujaran-Kebencian-herman-6.jpg)
Jonru Ginting Divonis Kasus Ujaran Kebencian
Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
More News
-
Berita Foto Rayakan Perjalanan Cinta, City of Love Hadir di Bulan Kasih Sayang
-
Berita Foto Usung Kesetaraan Pelayanan, KAI Luncurkan Kartu Disabilitas untuk Pengguna KRL Jabodetabek
-
Berita Foto Dibuka Hari ini, Jakarta Sneaker Day Hadirkan 120 Jenama Sepatu
-
Berita Foto Pasca-Kebakaran, Banjir Lumpur Ancam California Selatan
Tag Terkait