FOTO: Awas, Menggunakan Telepon Seluler Saat Berkendara Akan Ditilang

oleh Fatkhur Rozaq Rosyidi, diperbarui 08 Mar 2018, 14:10 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2018 14:10 WIB
Awas, Menggunakan Telepon Seluler Saat Berkendara Akan Ditilang
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra menegaskan, pihaknya akan menindak orang yang menggunakan telepon seluler saat aktivitas lalu lintas
Foto 1 dari 8
Awas, Menggunakan Telepon Seluler Saat Berkendara Akan Ditilang
Pengemudi ojek online mengoperasikan telepon seluler sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/3). Polisi menilai tindakan itu membahayakan karena pengemudi menjadi tidak fokus di jalan raya. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 2 dari 8
Awas, Menggunakan Telepon Seluler Saat Berkendara Akan Ditilang
Pengendara menggunakan telepon seluler saat melaju dengan sepeda motornya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/3). Dirlantas Polda Metro Jaya akan menindak orang yang menggunakan telepon seluler saat aktivitas lalu lintas.(Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 3 dari 8
Awas, Menggunakan Telepon Seluler Saat Berkendara Akan Ditilang
Warga mengoperasikan telepon seluler saat mengendarai sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/3). Menurut pihak kepolisian kecelakaan akibat penggunaan telepon genggam saat mengemudi kerap terjadi. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 4 dari 8
Awas, Menggunakan Telepon Seluler Saat Berkendara Akan Ditilang
Pengemudi ojek online mengoperasikan telepon seluler sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/3). Menggunakan telepon seluler saat berkendara tergolong berpotensi mengganggu konsentrasi. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 5 dari 8
Awas, Menggunakan Telepon Seluler Saat Berkendara Akan Ditilang
Pengemudi ojek online menggunakan telepon seluler sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/3). Menurut pihak kepolisian kecelakaan akibat penggunaan telepon genggam saat mengemudi kerap terjadi.(Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 6 dari 8
Awas, Menggunakan Telepon Seluler Saat Berkendara Akan Ditilang
Warga mengoperasikan telepon seluler sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/3). Pengemudi yang membaca pesan teks pada telepon genggam akan memiliki risiko kecelakaan 23 kali lebih tinggi. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 7 dari 8
Awas, Menggunakan Telepon Seluler Saat Berkendara Akan Ditilang
Pengendara mengoperasikan telepon seluler sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/3). Polisi menilai tindakan tersebut membahayakan karena pengemudi menjadi tidak fokus di jalan raya. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Foto 8 dari 8
Awas, Menggunakan Telepon Seluler Saat Berkendara Akan Ditilang
Pengendara mengoperasikan telepon seluler sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/3). Mengoperasikan telepon seluler sambil mengendarai akan diancam denda Rp 750 ribu (pasal 283 UU no 22/2009).(Liputan6.com/Arya Manggala)