1/8
Tersangka Hakim PN Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri kenakan rompi oranye setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). Wahyu menerima suap untuk mengubah vonis dan memenangkan perkara yang ditangani dua pengacara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)